Razia Polsek Kimaam Berhasil Amankan Ratusan Liter Sageru di Merauke

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Mei 2024 02:44 0 5 Ismaya Rosita

Papua – Ratusan liter minuman keras lokal jenis sageru yang siap disuling menjadi miras jenis sopi berhasil diamankan oleh Polsek Kimaam pada Rabu (29/5/2024). Razia ini berlangsung di Kampung Kimaam, Distrik Kimaam, Merauke, Papua Selatan.

Kapolsek Kimaam, Iptu Frans Maraya, S.Sos., bersama Aipda Nicodemus Mayer, menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tiga pemuda di Kampung Kimaam. Ketiga pemuda, berinisial N, B, dan H, dilaporkan sedang memasak dan meminum sageru, yang dikhawatirkan dapat memicu keributan dan meresahkan warga.

“Atas laporan tersebut, kami segera mengumpulkan anggota, memberikan arahan, dan mendatangi TKP untuk mengamankan ketiga pemuda yang sedang memasak sageru tersebut bersama barang bukti sebanyak 105 liter,” ungkap Iptu Frans Maraya.

Ketiga pemuda tersebut dibawa ke Kantor Polsek Kimaam dengan disaksikan oleh masyarakat bersama Kepala Kampung, Bapak Yustinus Kanduka, dan tokoh masyarakat setempat, Bapak Hilarius. Barang bukti sageru kemudian tiba di Polsek Kimaam, di mana Kapolsek mengajak Bapak Hilarius untuk memusnahkan sageru sebanyak 105 liter tersebut dengan cara ditumpahkan ke parit di depan kantor Polsek Kimaam. Tindakan ini disaksikan oleh ketiga pelaku dan masyarakat.

Kapolsek Kimaam menyatakan bahwa razia miras lokal di Distrik Kimaam ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. “Dengan dilaksanakannya razia miras lokal di Distrik Kimaam menjelang Pilkada 2024, situasi kamtibmas akan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memproduksi minuman keras lokal karena dapat mengganggu keamanan kampung. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras dan memproduksi minuman keras lokal karena dapat mengganggu keamanan kampung,” tegas Kapolsek.

Penindakan tegas terhadap produksi dan konsumsi miras lokal diharapkan dapat mencegah keributan dan gangguan keamanan lainnya, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada. Dengan kerja sama antara Polri dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di Kampung Kimaam diharapkan dapat terjaga dengan baik.(hp/rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Group

PT. Media Mutiara Ano

• www.wartapolrinews.com

• Badan Hukum nomor : AHU-0125489. AH. 01.11.TAHUN 2022 TANGGAL 01 Juli 2022,

• NPWP : 63.106.883.2-418.000,

• ALAMAT REDAKSI : Jl. Mawar SCB No.11, RW.1, Kapuk, Kota Jakarta Barat.

LAINNYA