Polri Tindak 792 Kasus Judol Selama 4 Bulan

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Jun 2024 03:42 0 19 Ismaya Rosita

Jakarta – Polri mengungkapkan data penanganan kasus judi online (judol) sejak awal 2024 hingga April telah mencapai ratusan perkara. Dari penanganan itu, sudah ribuan tersangka berhasil ditangkap.

“Untuk 2024 sampai per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wishnu Andiko dalam konferensi pers, Rabu (19/6/24).

Disebutkan Karopenmas, untuk data penanganan tahun 2023, terdapat 1.196 kasus dengan jumlah tersangka 1.967.

“Jika ditotal dari 2023 sampai April 2024 ada 1.988 kasus dengan jumlah tersangka 3.145 tersangka,” ujar Karopenmas.

Karopenmas menegaskan, pemberantasan judol akan terus dimasifkan, terlebih telah dibentuknya Satgas Pemberantasan Judol. Tidak hanya itu, pemberantasan judol juga dilakukan menyeluruh, mulai dari tingkat bawah hingga bos-bosnya, bahkan kepada anggota Polri yang terbukti terlibat.(hp/rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Group

PT. Media Mutiara Ano

• www.wartapolrinews.com

• Badan Hukum nomor : AHU-0125489. AH. 01.11.TAHUN 2022 TANGGAL 01 Juli 2022,

• NPWP : 63.106.883.2-418.000,

• ALAMAT REDAKSI : Jl. Mawar SCB No.11, RW.1, Kapuk, Kota Jakarta Barat.

LAINNYA