Papua – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K. menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Provinsi Papua Tengah dengan Polda Papua dalam rangka Sinergitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, (27/06).
Berlokasi di Ruang Rapat Lt. 3 Hotel Aston Jayapura, Jalan Percetakan Negara, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Provinsi Papua, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PJU Polda Papua, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, S.E., Para Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah, serta Para Ketua dan Komisioner KPUD Kabupaten se Provinsi Papua Tengah.
Pada sambutannya Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, S.E., mengatakan kerjasama hari ini merupakan tindak lanjut antara KPU RI dan Kepolisian Republik Indonesia.
“Saya berharap, teman teman Komisioner dan para Sekretaris sekalian untuk mampu bangun komunikasi dengan pihak Kepolisian, rutin lakukan coffe morning dan kordinasi, dan saya juga berharap adanya perjanjian Kerjasama ini menjadi langkah awal untuk menghadapi tahapan Pilkada kedepan,”ucapnya.
Adapun sambutan dari Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., yang menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) yang telah dilaksanakan oleh kapolri dan Ketua KPU RI pada tahun 2022 lalu.
“Setelah sukses Pileg dan Pilpres 2024 kemarin, sebentar lagi kita akan dihadapkan pada tahapan Pilkada 2024. Tentunya ini menjadi pilkada pertama yang diselenggarakan oleh KPU Papua Tengah, dan hal ini bukanlah hal yang baru, namun jangan dianggap biasa, akan ada kerawanan di setiap tahapannya,”ucapnya.
Dan diakhir penyampaiannya, Kapolda Papua menyampaikan bahwa Besar harapan kami, KPU dan Polri akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi selama tahapan Pemilu 2024 ini.
“Jangan terjadi miss communication, apalagi hingga terjadi ketersinggungan, mari kita rapatkan barisan, satukan suara untuk mensukseskan Pilkada 2024 di Provinsi Papua Tengah,”pungkas Kapolda Papua.(hp/rd)
Tidak ada komentar