Papua – Kapolres Merauke Akbp Leonardo Yoga, S.I.K., MM., melalui Kasat Lantas yang didampingi KBO Lantas Iptu Purwantoro bersama anggota lantas pagi tadi melaksanakan Razia dan himbauan Dalam Rangka Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Merauke, bertempat di depan Tugu Kapsul Waktu jalan Brawijaya Merauke, Provinsi Papua Selatan, (27/07).
Dikatakan KBO satuan lantas yang mewakili Kasat lantas bahwa Ada sebanyak 52 kendaraan yang di razia pada hari ke tiga belas Operasi Patuh Cartenz tahun 2024.
Iptu Purwantoro mengatakan dari 52 pelanggar dalam razia tersebut semuanya diberikan sanksi Teguran Lisan yaitu kendaraan R2 sebanyak 31 kendaraan, R4 sebanyak 10 kendaraan, kendaraan R6 sebanyak 11 kendaraan.
“Ia benar dalam razia tersebut di fokuskan pada pelanggaran kasat mata dan administrasi seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, plat kendaraan, tidak menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot recing, tidak memiliki sim dan stnk, namun kali ini kita berikan sanksi Teguran dan himbauan tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2024” ungkapnya.
Iptu Purwantoro juga menghimbau warga agar membayar pajak dan sekaligus memberikan imbauan bahwa mulai 25 Juli pemerintah mengadakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda bea balik nama kendaraan bermotor di Papua Selatan.
“Akhirnya di harapkan dengan kegiatan razia ini bias membuat Kamseltibcar lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan Fatalitas Korban Laka Lantas,” tutupnya.(hp/rd)
Tidak ada komentar