Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim PRC Polres Sarmi Polda Papua Laksanakan Patroli Dialogis

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Nov 2024 00:40 0 7 Ismaya Rosita

Papua – Tim Patroli Reaksi Cepat Satuan Samapta Polres Sarmi Polda Papua melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kriminalitas, Kamis (7/11/2024)

Patroli yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Aipda Yohanis W.Dimara dilaksanakan secara mobile dengan menyasar beberapa titik lokasi yang di anggap rawan dan ramai di seputaran Kota Sarmi.

Saat melakukan patroli, Kanit Turjawali bersama Anggota PRC merespon laporan dari masyarakat bahwa ada orang mabuk dan melakukan pemalangan kepada pengguna kendaraan di Kampung Neidam (Vietnam) dan mengamankan salah satu warga yang melakukan pemalangan kendaraan tersebut ke Polsek Sarmi Kota.

Kemudian Anggota PRC merespon laporan dari masyarakat terkait adanya perkelahian antara sejumlah pemuda yang di pengaruhi minuman beralkohol di Kampung Kodok sehingga Tim PRC mendatangi TKP dan membubarkan sejumlah pemuda tersebut.

Dalam kesempatannya, Kasat Samapta Polres Sarmi, Ipda Syahrudin, S.H mengatakan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin Tim PRC Satuan Samapta Polres Sarmi guna untuk memonitoring kegiatan masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

”Petugas melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan konvensional, sehingga hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kasat Samapta.

Lebih lanjut, ia memerintahkan personel Tim PRC Sat Samapta Polres Sarmi untuk meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan.

“Giat Patroli rutin dilaksanakan setiap hari serta ditingkatkan pada saat jam rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana di daerah Kabupaten Sarmi,” ujarnya.

“Patroli dalam rangka Harkamtibmas ini diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas, termasuk perkelahian antar pemuda, miras dan kejahatan lainnya. Pemukiman penduduk dan tempat rawan lainnya juga menjadi fokus patroli untuk menekan potensi tindak pidana,” imbuhnya..[rd]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Group

PT. Media Mutiara Ano

• www.wartapolrinews.com

• Badan Hukum nomor : AHU-0125489. AH. 01.11.TAHUN 2022 TANGGAL 01 Juli 2022,

• NPWP : 63.106.883.2-418.000,

• ALAMAT REDAKSI : Jl. Mawar SCB No.11, RW.1, Kapuk, Kota Jakarta Barat.

LAINNYA