Merauke – Polda Papua melalui Subsatgas Profesi dan Pengamanan atau Propam Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 wilayah Papua Selatan menggelar razia anggota Polri di tempat hiburan malam yang ada di Kab. Merauke, dalam rangka penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin), Sabtu (14/11).
Kegiatan Gaktiblin yang bekerjasama dengan Sie Propam Polres Merauke yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Irwanto Sawal, S.H. didampingi Kasubsatgas Propam Satgas Ban Ops OMPC II 2024 Ipda Elias Yempormase, S.H. bersama anggota Sie Propam serta anggota Subsatgas Propam.
Kabid Propam Polda Papua AKBP Rudi Asriman, S.I.K., M.Si melalui Kasubsatgas Propam, mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk menjaga kedisiplinan para personel dan mencegah tindakan pelanggaran hukum terhadap para personel Polri, khususnya Polda Papua.
“Kegiatan tersebut dimulai pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 22.00 Wit hingga Minggu (15/12) dini hari,” katanya.
Dia menyebutkan dalam kegiatan tersebut, Subsatgas Propam OMPC II 2024 bersama Sie Propam Polres Merauke melakukan razia terhadap anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam di Kab. Merauke.
“Jadi, sasaran utama kegiatan Gaktiblin tersebut adalah anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam. Dan pada razia yang dilaksanakan tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ipda Elias pentingnya kegiatan Gaktibplin dalam mencegah dan meminimalisir pelanggaran disiplin, KEPP, dan tindak pidana terhadap anggota Polri, khususnya personil Polda Papua dan Polres jajaran.
“Kita berharap agar seluruh personel Polda Papua dan Polres jajaran untuk selalu mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku agar bisa menjadi teladan di masyarakat,” imbuhnya.(rd)
Tidak ada komentar