Polsek Arso Polda Papua Lakukan Penyitaan Miras, Ciptakan Situasi Kondusif

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Apr 2025 07:52 0 14 Ismaya Rosita

Papua – Kepolisian Sektor Arso Polres Keerom gencar melaksanakan razia minuman beralkohol guna menciptakan situasi tetap aman dan kondusif menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Kamis (17/04/25).

Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi R, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arso IPTU Yatin, S.Sos, mengatakan razia minuman beralkohol dilaksanakan di depan mapolsek arso yang mana merupakan jalur pelintasan antar kabupaten.

“Kali ini razia difokuskan di depan Mapolsek Arso yang mana merupakan jalur perlintasan kendaran antar kabupaten,” ujarnya.

Kapolsek Arso mengatakan dalam giatnya, personel berhasil mendapati seorang pemuda berinisial U (20) tahun yang membawa empat botol minuman beralkohol jenis Genever.

“Pada saat melaksanakan razia, kami melakukan pemeriksan pada semua penumpang serta muatan kendaraan yang melintas, dan mendapati barang yang di curigai sebagai minuman beralkohol,” jelasnya

Setelah dimintai keterangan, U (20) tahun mengatakan bahwa ia mendapatkan minuman beralkohol tersebut dengan cara membelinya di kota Jayapura.

“Selanjutnya personel kami melakukan penyitaan barang bukti terhadap minuman beralkohol tersebut guna menciptakan situasi di wilayah Kabupaten Keerom tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara intensif dan berkesinambungan hingga pelaksanaan pemungutan suara ulang pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua selesai.

“Kami akan terus meningkatkan frekuensi razia ini untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan operasi ini dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan,” tutupnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman beralkohol ilegal.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Group

PT. Media Mutiara Ano

• www.wartapolrinews.com

• Badan Hukum nomor : AHU-0125489. AH. 01.11.TAHUN 2022 TANGGAL 01 Juli 2022,

• NPWP : 63.106.883.2-418.000,

• ALAMAT REDAKSI : Jl. Mawar SCB No.11, RW.1, Kapuk, Kota Jakarta Barat.

LAINNYA