Polisi: Pelaku Pembuat Upal Sempat Berpindah-pindah Lokasi

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Jun 2024 12:09 0 35 Ismaya Rosita

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembuatan uang palsu yang ditangkap di Srengseng, Jakarta Barat (Jakbar), sempat memindah-mindahkan hasil produksinya ke sejumlah daerah.

“Benar (sempat memindah-mindahkan uangnya),” ujar Kasubdit Ranmor Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Kamis (20/6/24).

Menurutnya, perpindahan lokasi itu dikarenakan tempat yang digunakan untuk memproduksi bersifat sewa. Pertama, produksi itu dilakukan di salah satu rumah yang berada di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Lalu, para pelaku memindahkan uang dan alat produksinya ke daerah Sukabumi. Lokasi itu adalah vila yang disewa para pelaku dengan waktu kontrak satu bulan.

“Habis masa sewanya, kemudian menyewa tempat di Srengseng, Jakbar,” jelasnya.(hp/rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Group

PT. Media Mutiara Ano

• www.wartapolrinews.com

• Badan Hukum nomor : AHU-0125489. AH. 01.11.TAHUN 2022 TANGGAL 01 Juli 2022,

• NPWP : 63.106.883.2-418.000,

• ALAMAT REDAKSI : Jl. Mawar SCB No.11, RW.1, Kapuk, Kota Jakarta Barat.

LAINNYA