

Kelila – Mamberamo Tengah, Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kelila, telah dilaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan dugaan tindak pemukulan yang melibatkan Saudari EW terhadap Saudari KY. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada hari Sabtu (23/5/20266) pukul 10.30 hingga 13.00 WIT.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelila, Ipda Alfius E. Simbiak, S.H., bersama anggota piket jaga Regu II. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan guna mencegah berkembangnya konflik di tengah masyarakat serta mengedepankan prinsip restorative justice.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan kronologi kejadian secara terbuka. Petugas kepolisian kemudian memfasilitasi dialog agar tercapai pemahaman bersama serta solusi yang dapat diterima oleh kedua pihak tanpa menimbulkan permasalahan lanjutan.
Setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk pernyataan bersama yang disaksikan oleh pihak kepolisian, dengan harapan tidak akan ada lagi tindakan serupa di kemudian hari.

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kelila mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan penyelesaian masalah secara musyawarah dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.(RD)

Tidak ada komentar