x

Polres Mamberamo Tengah Fasilitasi Perdamaian Warga, Kasus Kekerasan Tuntas

waktu baca 1 menit
Sabtu, 30 Mei 2026 17:00 14 Ismaya Rosita

Kobakma – Mamberamo Tengah, Sebuah kasus pemukulan antara pelaku OE dan korban YE berhasil diselesaikan secara damai di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah, Senin (tanggal). Penyelesaian dilakukan langsung oleh P.S.Pamapta III Brigpol Musa Halitopo, Amd.Kes, dengan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.Sabtu (30/5/2026).

Kedua belah pihak hadir secara kooperatif dan sepakat menempuh jalur damai untuk menghindari konflik lanjutan. Kesepakatan yang dicapai meliputi pembayaran denda berupa satu ekor babi dan uang tunai Rp5.000.000. Kesepakatan ini disaksikan oleh aparat Kepolisian.

Brigpol Musa Halitopo menyampaikan, mediasi merupakan langkah efektif untuk menyelesaikan masalah secara damai, sekaligus menjaga kerukunan antarwarga. “Kami mendorong masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah sebelum menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Pendekatan humanis yang diterapkan Polres Mamberamo Tengah menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat. Penyelesaian konflik secara damai diharapkan menjadi contoh bagi warga lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kasus ini menunjukkan, melalui komunikasi dan kesepakatan bersama, sengketa personal dapat diselesaikan tanpa menimbulkan ketegangan berkepanjangan, sekaligus menegakkan rasa keadilan secara lokal.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x