

Kelila – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kapolsek Kelila memfasilitasi kegiatan mediasi terkait perselisihan yang terjadi antara Kepala Desa Mabuna dan aparat Desa Mabuna. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Kelila pada Selasa (2/6/2026) pukul 10.30 WIT.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Kelila IPDA Alfius E Simbiak.S.H.,mengedepankan pendekatan problem solving dan musyawarah guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelila.
Kapolsek Kelila menyampaikan bahwa Polri senantiasa hadir sebagai fasilitator dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat melalui dialog dan mediasi. Diharapkan kedua belah pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan jalannya pemerintahan desa.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi. Selanjutnya, Kapolsek Kelila memberikan arahan agar perbedaan yang ada dapat diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah mufakat demi terciptanya hubungan kerja yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Mabuna.

Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kelila berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi langkah positif dalam mempererat kembali hubungan antara Kepala Desa dan aparat desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan optimal.(Red)

Tidak ada komentar