

Kelila – Personel Polsek Kelila memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang pria berinisial JW dan seorang perempuan berinisial LK,Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Kelila ,pada Kamis(11/6/2026) pukul 14.00 WIT hingga 15.10 WIT.
Penyelesaian permasalahan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo, bersama anggota piket jaga Regu III. Kedua belah pihak yang terlibat dihadirkan untuk mengikuti proses mediasi dan mencari jalan penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Dalam proses tersebut, pihak kepolisian berperan sebagai mediator guna menjaga situasi tetap kondusif serta mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah. Selain itu, keluarga dan pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik.
Kapolsek Kelila melalui Kanit Binmas AIPDA Yunus Logo mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga norma sosial dan menyelesaikan setiap permasalahan secara bijaksana. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Proses mediasi berjalan dengan lancar hingga selesai, sementara personel Polsek Kelila tetap melakukan pengawasan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(red)

Tidak ada komentar