x

Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Distrik Tomage, Polsek Bomberay Lakukan Penanganan Cepat

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jul 2026 15:31 5 Ismaya Rosita

Fakfak– Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Bomberay saat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan hutan Kampung Wonodadi Mulia, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Selasa (7/7/2026).

Laporan dari masyarakat diterima sekitar pukul 15.40 WIT, kemudian personel piket Polsek Bomberay yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Kadek Sambe langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan hutan gambut dalam kondisi terbakar. Dengan menggunakan peralatan seadanya, personel Polsek Bomberay berupaya mengendalikan penyebaran api sekaligus melakukan pemantauan terhadap titik-titik api yang masih menyala agar tidak semakin meluas.

Hingga sekitar pukul 21.00 WIT, api masih terus menjalar akibat cuaca panas dan tiupan angin yang cukup kencang. Kobaran api mengarah ke area perkebunan masyarakat serta mendekati permukiman warga di Kampung Wonodadi Mulia dan Kampung Warisa Mulia. Selama proses penanganan, personel kepolisian juga melakukan pendokumentasian di lokasi, sementara situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Bomberay IPTU Aldin La Ady, S.H., mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik api dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau ketika risiko kebakaran hutan dan lahan meningkat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas serta membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

“Kondisi cuaca panas dan angin kencang saat ini meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan melalui layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegas Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x