

Burmeso – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Mamberamo Raya melaksanakan razia terhadap kapal yang bersandar di wilayah pelabuhan Kabupaten Mamberamo Raya. Pada Selasa (14/7/2026)
Kegiatan razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan penumpang dan muatan kapal guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya minuman keras (miras) yang dapat memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, personel Sat Polairud berhasil menemukan dan menyita sejumlah minuman keras yang diduga hendak diedarkan di wilayah Kabupaten Mamberamo Raya, Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Pos Sat Polairud untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Polairud Polres Mamberamo Raya mengatakan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap kapal yang masuk ke wilayah Mamberamo Raya, Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah masuknya barang-barang yang dilarang,” ujarnya.
Polres Mamberamo Raya juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal, Masyarakat diminta berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan razia kapal akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan di jalur perairan sekaligus mendukung terciptanya wilayah hukum Polres Mamberamo Raya yang aman, tertib, dan kondusif, Upaya serupa telah menjadi bagian dari penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Mamberamo Raya. (FB)

Tidak ada komentar