x

Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Agu 2026 11:43 6 Ismaya Rosita

Manokwari – Tim URC Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat mengamankan dua remaja berinisial DK dan RYR yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di SD Negeri 85 Wasai, Kabupaten Manokwari.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat AKBP Herly Purnama, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit laptop Libera Type X10-K milik seorang guru pada 5 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, Tim URC Resmob yang dipimpin Ipda Alfred berhasil mengamankan RYR di kawasan Sanggeng, Manokwari Barat, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIT. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan DK di Kampung Wasai, Manokwari Selatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, DK diduga masuk ke ruang guru melalui plafon dan mengambil laptop, sementara RYR berperan membantu serta memantau situasi di sekitar sekolah.

Polisi turut mengamankan satu unit laptop Libera Type X10-K sebagai barang bukti. Kedua terduga pelaku kini diamankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman S. Napitupulu, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus tersebut. “Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x