

Wamena, 5 Oktober 2026 — Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya bersama personel Regu Siaga I melaksanakan razia narkotika di kawasan Pasar Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kawasan tersebut.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (33) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Barang bukti ditemukan di dalam tas berwarna hitam berupa 16 plastik klip berisi ganja dengan total berat netto 27,15 gram, serta satu bungkus plastik berukuran besar dengan berat netto 40,64 gram.
Selain mengamankan IM, petugas juga menemukan sebuah tas ransel yang ditinggalkan oleh seorang pemuda yang melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Dari dalam tas tersebut ditemukan empat bungkus plastik berisi ganja dengan total berat netto 115,05 gram, empat plastik klip dengan total berat netto 6,31 gram, serta satu karung berisi ganja dengan berat netto 175 gram. Pemilik barang bukti tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Petugas kemudian kembali menemukan satu karung berisi narkotika jenis ganja dengan berat netto 720 gram yang diketahui berkaitan dengan seorang pemilik kios berinisial FS (26) di kawasan Pasar Wouma.
Secara keseluruhan, dari pelaksanaan razia tersebut, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan total berat netto 1.084,15 gram atau lebih dari 1 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya IPTU J. Benyamin Saragih, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Pasar Wouma.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Pasar Wouma. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar IPTU J. Benyamin Saragih.
Ia menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian di lapangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika serta minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Apresiasi untuk Para Tokoh dan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Polres Jayawijaya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, para pedagang serta seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya, khususnya masyarakat di sekitar Pasar Wouma, yang terus memberikan dukungan dan informasi kepada pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dukungan serta kepedulian masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat yang telah mendukung tugas kepolisian. Sinergi dan komunikasi yang baik seperti ini sangat kami harapkan terus terjaga,” ujar IPTU J. Benyamin Saragih.
Polres Jayawijaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk melakukan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya kerja sama antara kepolisian, pemerintah, para tokoh dan masyarakat, kami optimistis upaya menciptakan Jayawijaya yang aman dan bebas dari narkotika dapat terus dilakukan,” tutupnya.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(rd)

Tidak ada komentar