x

Dialog Interaktif Polisi Menyapa: Tertib Berlalulintas dan Pajak Menuju Papua Sejahtera

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Nov 2025 17:01 21 Ismaya Rosita

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Bidang Humas melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Polisi Menyapa dengan tema “Tertib Berlalulintas dan Pajak Menuju Papua Sejahtera” yang digelar di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (13/11).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Papua AKBP Abdul Rahman dan Kabid Pajak Bapenda Papua Ardy Ronald Bengu.

Keduanya membahas pentingnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi bagi pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, AKBP Abdul Rahman menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Papua saat ini tengah gencar melakukan berbagai kegiatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satunya melalui penyuluhan dan imbauan di berbagai media, termasuk siaran radio.

“Melalui program ini kami memberikan imbauan tentang keselamatan berlalu lintas, kondisi arus lalu lintas, serta pentingnya menciptakan ketertiban dengan cara tertib membayar pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak tanggal 10 hingga 16 November 2025, Ditlantas Polda Papua melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang menunggak pajak sebagai langkah persiapan menjelang Operasi Zebra yang akan digelar pada bulan Desember mendatang.

Meski demikian, pihaknya tidak langsung memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan mengarahkan mereka untuk melakukan pembayaran di layanan samsat keliling. “Kami juga memperluas pelayanan, termasuk membuka samsat dan pembuatan SIM keliling di hari Sabtu serta di lokasi-lokasi keramaian agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” tambahnya.

AKBP Abdul Rahman menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. “Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tapi juga demi kepentingan umum. Mari bersama-sama kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas,” imbaunya.

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Papua Ardy Ronald Bengu menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang pengelolaannya dilakukan secara terintegrasi bersama kepolisian melalui kantor Samsat di seluruh Papua.

“Namun tingkat kepatuhan wajib pajak di Papua masih rendah. Hingga triwulan ketiga tahun ini, realisasi pembayaran tunggakan baru mencapai 13 persen,” ungkapnya.

Sebagai langkah percepatan, Bapenda Papua bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan razia dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.

Ia juga menuturkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak akan dikenakan sanksi administratif sebesar satu persen per bulan.

Selain itu, Ardy Ronald mengumumkan bahwa mulai 17 November hingga 19 Desember 2025 diberlakukan program pembebasan denda pajak dan diskon pokok pajak kendaraan bermotor. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut serta dalam membangun Papua menuju kesejahteraan,” pungkasnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x