x

Ditlantas Polda Papua Gelar Patroli Udara dalam Program “Polantas Menyapa”

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Nov 2025 13:23 16 Ismaya Rosita

Papua – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua kembali melaksanakan program edukatif Polantas Menyapa, dengan menggandeng Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Kota Jayapura melalui kegiatan patroli udara berbasis informasi publik, Kamis (27/11/2025).

Program ini dipimpin oleh personel Ditlantas Polda Papua yaitu Brigpol Veronika, Bripda Hulda, dan Bripda Joy. Melalui saluran udara RRI Pro 1, tim memberikan informasi terkini mengenai situasi lalu lintas serta imbauan keselamatan berkendara kepada masyarakat di Kota Jayapura dan sekitarnya.

Beberapa wilayah yang terpantau dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain Pos TL Brimob Kota Jayapura, Pos SMAN 1 Kota Jayapura, Pos Arso Kabupaten Keerom, Pos Kabupaten Sentani dan Pos Polisi Kelapa Satu Kabupaten Sarmi.

Selama kegiatan berlangsung, personel menyampaikan imbauan penting seperti penggunaan helm berstandar SNI untuk pengendara roda dua, kewajiban penggunaan seatbelt bagi pengemudi roda empat, pengecekan kelengkapan kendaraan, serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain itu, anggota di masing-masing pos juga turut melaporkan situasi arus lalu lintas secara langsung sebagai bentuk peningkatan pelayanan berbasis informasi publik. Personel juga mengingatkan bahwa saat ini masih berlangsung Operasi Zebra Cartenz 2025, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kedisiplinan berkendara.

Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang bertujuan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan pendekatan komunikasi langsung melalui media.

“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi lalu lintas secara cepat, akurat, dan edukatif. Keselamatan di jalan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel diwajibkan mengunduh aplikasi RRI Pro 1 serta menggunakan kanal frekuensi 97,6 FM sebagai media komunikasi responsif dengan masyarakat.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x