Papua – Kegiatan pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum tahun 2024 pemkab Mamberamo Raya, rabu (22/05/2024).
Program pelatihan ini dihadiri oleh kasat pol PP Daniel pangala S.H.,MH. Ketua KPUD Mamberamo Raya Barnabas Dude S.H. Mewakili Kapolres Mamberamo Raya, Kabag Ops AKP Arip Marianto, Kasat binmas IPDA Samsul Nababan S,H. Kabid Trantil Dolfinus Raunsai SE selaku Ketua panitia. Mewakili kepala BPBD Pemkab Mamberamo Raya Yohanis Bua S,H. Para kepala distrik Mamberamo Raya. Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan para pemuda kab Mamberamo Raya , Linmas dan tamu undangan lainya.
Sambutan Bupati Mamberamo Raya dibacakan oleh Kasatpol PP selaku yg mewakili, sekaligus membuka kegiatan.
Maksud dan Tujuan diselenggarakan kegiatan ialah, agar pemberdayaan linmas sebagai komponen pendukung utama memiliki peran dan fungsi dalam peningkatan ketentraman dan ketertiban serta stabilitas nasional, khususnya keterlibatan dan peran serta dalam Pemilu Legislatif, Pilpres, Pilgub dan Pilkada.
Pemaparan materi oleh BPBD, dibawakan oleh Yohannis Bua, SH adapun materi Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Dalam Rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum, diantaranya :
– Penanggung jawab satuan linmas secara berjenjang mulai Mendagri sebagai pembina umum, Gubernur, Bupati/Walikota sebagai pembina teknis operasional daerah, camat dan kades sebagai pembina teknis operasional wilayah masing-masing, akan tetapi secara teknis operasional diampuh oleh SatPol-PP sesuai PERMENDAGRI No. 40 Thn 2010, hal tsbt dimaksud utk membangun kesadaran bela negara dan perlindungan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 30 ayat 1.
– Dasar Dasar Hukum, secara garis besar UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 dan Permendagri No 10 Thn 2009, Permendagri No. 84 Thn 2014.
– Pengertian Satlinmas dan unsur nya serta Tugas Pokok Linmas, diantaranya fungsi dan peran dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan Pemilu Legislatif, Pilpres, Pilgub dan Pilkada.
Paparan materi oleh Ketua KPUD Mamberamo Raya Barnabas Dude, SH mengenai peran satuan linmas menghadapi Pemilu Legislatif, Pilpres, Pilgub dan Pilkada.
dilanjutkan dgn materi Kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris untuk satuan linmas yang dibawakan oleh Kasat Binmas Polres Mamberamo Raya, dilanjutkan dengan praktek lapangan baris-berbaris.
Materi pemadaman kebakaran di dibawakan oleh Yohanes Bua, SH, dilanjutkan dengan simulasi.(hp/rd)
Tidak ada komentar