x

Hari Ke-13 Operasi Zebra Cartenz 2025, Polda Papua Kedepankan Teguran untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Nov 2025 08:26 27 Ismaya Rosita

Papua – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua melanjutkan pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2025 di hari ke-13. Razia kendaraan kali ini difokuskan di Ujung Jembatan Youtefa, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura,Sabtu (29/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Ditlantas Polda Papua, AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M., dan melibatkan personel Ditlantas, Bid Propam, dan Bid Dokkes Polda Papua.

AKBP Marthin W. Asmuruf, dalam arahannya menekankan pentingnya pendekatan yang humanis selama pelaksanaan operasi.

“Hari ini kita akan melaksanakan razia kendaraan R2 maupun R4 dengan sasaran utama pengendara yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Kita harus selalu utamakan 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat yang akan kita periksa, sehingga masyarakat tidak panik atau takut dengan kehadiran kita,” ujar AKBP Marthin.

Ia juga menyampaikan bahwa pada operasi kali ini, pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif dan edukatif.

“Sore hari ini kita akan melakukan pemeriksaan, tetapi kita tidak memberikan surat tilang melainkan memberikan surat teguran tertulis maupun lisan. Hal ini agar masyarakat dapat memahami letak kesalahan yang dilakukan dan meningkatkan kesadaran diri dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menghimbau masyarakat Kota Jayapura untuk selalu mengutamakan keselamatan, membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta wajib menggunakan helm saat berkendara.

Setelah operasi selesai, Apel Konsolidasi dipimpin oleh AKP Novilus Yoku. Dalam apel tersebut, ditekankan agar anggota tetap mengutamakan keselamatan dan fokus pada tujuh prioritas pelanggaran, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI/sabuk pengaman, hingga berkendara melawan arus.

Dari hasil pelaksanaan operasi hari ini, diperoleh rekapitulasi penegakkan hukum berupa pemberian teguran kepada total 237 pengendara (R2 dan R4). Rincian tindakan yang diambil adalah sebanyak 43 pelanggar menerima teguran tertulis, sementara 194 pelanggar lainnya diberikan teguran secara lisan.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x