

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Satgas Gabungan Operasi Sikat Cartenz II–2025 kembali menunjukkan hasil nyata dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah Kota Jayapura, Kamis (23/10/2025).
Tim Satgas Gabungan Operasi Sikat Cartenz II Polda Papua melaksanakan kegiatan razia dan hunting system di depan PTC Entrop, Kota Jayapura, yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz II, Marthin W. Asmuruf, S.Sos. M.M.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan roda dua yang melintas di lokasi razia. Hasilnya, sebanyak 19 unit sepeda motor berhasil diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah serta diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz II, Marthin W. Asmuruf, S.Sos. M.M, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Papua.
“Kami melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan yang mencurigakan. Hasilnya, ada 19 unit sepeda motor yang kami amankan dan saat ini telah dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
“Kami juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu membawa STNK dan BPKB asli serta tidak membeli kendaraan dengan harga murah tanpa kelengkapan dokumen resmi, karena bisa jadi itu hasil kejahatan,” tambahnya.
Adapun 19 unit sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merek, di antaranya Honda Beat, Yamaha Mio, Yamaha RX King, Honda Vario, hingga Kawasaki Ninja 250. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Papua untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di beberapa titik rawan kejahatan di wilayah Jayapura dan sekitarnya.
“Operasi Sikat Cartenz merupakan bentuk komitmen Polri untuk menciptakan rasa aman dan menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.(rd)

Tidak ada komentar