Papua – Dalam rangkaian pelaksanaan hari ke – 9 Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, personel Polda Papua melaksanakan razia gabungan yang berlangsung di Depan Mapolda Papua Lama, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Papua AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M. selaku Kasatgas Preventif, didampingi Kanit 1 Sie Nego Ipda La Saharudin Oge (Kasubsatgas Samapta) dan Ps. Panit Subdit III Ditreskrimum Polda Papua Ipda Alexander Ferry K., S.Ip., M.M.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan jalanan (3C) — Curas, Curat, dan Curanmor. Hasilnya, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Adapun hasil kegiatan antara lain, 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, 3 bilah senjata tajam, 4 bungkus narkotika jenis ganja (1 bungkus besar dan 3 bungkus kecil), 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pengedar ganja.
Sementara itu, tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial JTP (23) warga Polimak, SA (16) warga Kotaraja Dalam dan LB (18), warga Kotaraja Dalam. Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Papua dan Ditreskrimum Polda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menindak, tetapi juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, tidak membeli motor tanpa dokumen yang sah, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan operasi ini,” tegas AKBP Marthin.(rd)
Tidak ada komentar