

Papua – Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Provinsi Papua melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga serta ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.20 WIT tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Jayapura, meliputi gudang distributor hingga pasar tradisional, guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terkendali menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP I Komang Yuwandi Sastra, S.H, S.I.K., M.Si., perwakilan Perum Bulog Wilayah Papua dan Papua Barat Simon Melky Sedek, M.Si., Kabag Kebijakan Perekonomian Evelyn, S.H., M.Si., serta unsur Dinas Perdagangan, Disperindag, PTSP, dan Dinas Pertanian Provinsi Papua.
Pada pukul 09.30 WIT, tim melakukan pengecekan di Gudang Tiga Mas Perkasa. Dari hasil pemantauan, stok beras premium merek Serasih tercatat sebanyak 35 ton dengan harga Rp15.800 per kilogram. Sementara stok minyak goreng subsidi Minyakita mencapai 22.323 liter dengan harga Rp16.000 per liter.

Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIT, Satgas melaksanakan pemantauan di Pasar Hamadi, tepatnya di Kios Hijrah dan Kios Cahaya Riski. Di tingkat pengecer, harga beras premium terpantau Rp18.000 per kilogram, beras medium Rp15.000 per kilogram, serta telur ayam lokal Rp34.000 per kilogram.
Dirreskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Rama Samtama Putra selaku Kasatgas Saber menjelaskan bahwa sidak dilakukan mulai dari distributor hingga pengecer untuk memastikan ketersediaan dan distribusi 14 komoditas pangan strategis, khususnya beras dan minyak goreng subsidi pemerintah.
“Hasil pengecekan menemukan masih ada pengecer yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp16.000 per liter, dengan alasan pembulatan harga,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Satgas memberikan teguran dan peringatan kepada pengecer, serta melakukan sosialisasi dengan memasang banner informasi HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter di sejumlah titik penjualan.
Ia menegaskan bahwa Minyakita merupakan komoditas subsidi pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan harga beras premium dan medium masih sesuai harga acuan. Ketersediaan stok beras, minyak goreng, dan bahan pangan pokok lainnya juga terpantau aman dan terkendali.
Satgas Saber Polda Papua menegaskan pengawasan pasokan dan harga pangan akan terus dilakukan secara berkala menjelang Ramadan hingga Idulfitri, guna menjaga stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, serta menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat.(rd)

Tidak ada komentar