x

Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Polda Papua Awasi Penggunaan BBM Bersubsidi di Merauke

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Okt 2025 12:15 31 Ismaya Rosita

Merauke, Papua Selatan – Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Polda Papua Awasi Penggunaan BBM Bersubsidi di Merauke. Kegiatan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan penggunaan bahan bakar berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kombes Pol Erick Kadir Sully, S.I.K. mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar alat berat tersebut memperoleh BBM dari berbagai jalur distribusi, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta sumber lain yang masih perlu ditelusuri.

“Kami menemukan ada alat berat yang mendapatkan BBM dari jalur distribusi yang belum jelas asal-usulnya. Ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyimpangan dalam penggunaan BBM bersubsidi,” ujar Erick Kadir Sully di Merauke.

Koordinasi dan Pemeriksaan Menyeluruh
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi pengawas energi, aparat penegak hukum, serta pihak distribusi resmi BBM untuk memastikan seluruh aktivitas penggunaan bahan bakar berjalan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan akan meliputi verifikasi dokumen pembelian BBM, volume penggunaan, dan kesesuaian peruntukan bahan bakar dengan kegiatan operasional alat berat di lapangan.

Selain itu, tim juga menemukan adanya kendaraan berpelat nomor luar daerah yang melakukan pengisian BBM di wilayah Merauke. Seluruh unit alat berat dan kendaraan tersebut akan diperiksa, termasuk kondisi fisik, kelengkapan dokumen, dan keabsahan operasionalnya.

“Pendataan dan dokumentasi menyeluruh akan dilakukan sebagai dasar laporan resmi kepada pihak berwenang,” tambah Erick.

Pertamina Pastikan Penyaluran Sesuai Kuota
Di sisi lain, Manajer Pertamina Papua Selatan, Darry Gamos, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan kuota BBM di setiap wilayah dilakukan berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah daerah, yang kemudian diverifikasi oleh Pertamina sesuai data konsumsi dan kebijakan nasional.

“Pertamina menyalurkan BBM sesuai kuota yang telah ditetapkan. Setiap wilayah wajib mengajukan usulan kebutuhan agar distribusi bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukan,” jelas Darry.

Atensi Gubernur Papua Selatan
Langkah pendataan dan pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Papua Selatan untuk memastikan distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran, serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Dengan langkah koordinatif lintas instansi ini, pemerintah berharap sistem distribusi BBM di Papua Selatan, khususnya di Merauke, dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x