Papua – Kepolisian Daerah (Polda) Papua bersama Inspektorat Pemerintah Provinsi Papua Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke, Selasa (21/10).
Kegiatan ini menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) strategis di wilayah tersebut.
Pengawasan ini dipimpin oleh Auditor Kepolisian Muda Tingkat II, Kompol Yunus Lewi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum, Kompol Rudy P. S. Raunsay, S.Sos.
Lima SPBU menjadi fokus pengawasan, yakni SPBU Ahmad Yani, SPBU Parako, SPBU Nowari, SPBU Kuprik, dan SPBU Semangga. Di lokasi-lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari administrasi dan data penjualan, ketersediaan stok BBM, hingga pengecekan langsung terhadap sistem distribusi dan pengisian BBM.
Salah satu aspek penting yang diawasi adalah penggunaan barcode dalam program subsidi tepat. Hal ini bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Kompol Yunus Lewi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi energi.
“Kami ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya kami menjaga kestabilan pasokan energi di daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kompol Rudy P. S. Raunsay menegaskan bahwa pengawasan ini juga merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam mencegah terjadinya penyimpangan.
“Pengawasan bersifat pencegahan. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan pengawasan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi di Papua Selatan menjadi lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu mengurangi potensi penyelewengan di lapangan.(rd)
Tidak ada komentar