x

Polda Papua dan Pemprov Papua Selatan Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Merauke

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Okt 2025 20:39 10 Ismaya Rosita

Papua – Dalam rangka memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan pemerintah, Polda Papua Penindakan Unit Pengawasan Perizinan Provinsi Papua Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan langsung terhadap gudang penyimpanan serta kelompok tani di Kabupaten Merauke pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kompol Yunus Lewi, S.H.,M.H., bersama tim Pengawasan Perizinan.

Auditor Kepolisian Muda Tk II Kompol Yunus Lewi, S.H.,M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemerintah menjaga ketahanan pangan dan mencegah terjadinya penyelewengan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

“Pengawasan ini dilakukan agar pupuk bersubsidi benar-benar disalurkan kepada kelompok tani yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Polri berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut masih berjalan sesuai ketentuan, di mana petani hanya dapat membeli pupuk dengan menunjukkan KTP atau kartu anggota kelompok tani dan tidak disalurkan kepada perusahaan-perusahaan besar seperti perkebunan sawit.

Dari hasil pengecekan juga diketahui bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi selama dua tahun terakhir masih dalam kondisi aman, meskipun daya beli petani mengalami penurunan akibat faktor cuaca hujan yang tinggi yang menyebabkan lahan pertanian tergenang air dan menghambat proses pemupukan. Selain itu, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi dari tingkat distributor hingga ke kelompok tani.

Kompol Yunus menegaskan bahwa hasil pengawasan tersebut menunjukkan distribusi pupuk di Kabupaten Merauke masih berjalan sesuai prosedur. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong adanya perbaikan fasilitas penyimpanan agar mutu pupuk tetap terjaga dengan baik.

“Dari hasil pengecekan, pendistribusian pupuk di Kabupaten Merauke masih berjalan sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran berarti. Namun, kami tetap mendorong perbaikan sarana penyimpanan agar mutu pupuk tetap terjaga,” tambahnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x