

Papua – Kepolisian Daerah Papua memfasilitasi kegiatan mediasi terkait permasalahan lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura yang melibatkan pihak Universitas Cenderawasih (Uncen) dan perwakilan masyarakat adat. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Mapolda Papua, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 8, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si, serta dihadiri Para PJU Polda Papua dan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H.
Turut hadir pula Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Dr. Hans Z. Kaiwai, S.E., M.Sc.Agr., Ketua Komisi V DPR Papua Dina Laura Rumbiak, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey, S.Sos., M.H., serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Dr. Yohanes Babtis Jaka Rusmanta, S.Si., M.Si.
Dari pihak masyarakat adat, hadir Fred Membri dan David Riki Membri sebagai perwakilan kelompok adat yang berkepentingan dengan lahan tersebut.
Dalam sambutannya, Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam rangka mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak secara damai dan bermartabat.
“Pesan Bapak Kapolda sangat jelas bahwa permasalahan ini berkaitan dengan fasilitas kesehatan yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan dengan cara yang baik, cepat, dan menguntungkan semua pihak,” ujar Irwasda.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif agar proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti mediasi ini dengan kepala dingin dan hati terbuka, sehingga dapat melahirkan kesepahaman yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Perwakilan masyarakat adat, David Riki Membri, menyampaikan bahwa pihaknya hadir dengan itikad baik untuk mencari penyelesaian yang adil. Ia menuturkan adanya ketidaktahuan mengenai tindak lanjut pembayaran lahan yang digunakan untuk pembangunan RSUP Jayapura.
“Kami tidak menolak pembangunan rumah sakit karena kami tahu manfaatnya bagi masyarakat. Namun, kami ingin hak-hak masyarakat adat tetap dihargai dan diperjelas agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Hans Z. Kaiwai, S.E., M.Sc.Agr., menjelaskan bahwa berdasarkan catatan pihak universitas, lahan tersebut sebelumnya telah melalui proses pembebasan oleh pemerintah dan masyarakat adat sebagai bagian dari proyek strategis nasional di bawah Kementerian Kesehatan RI.
“Kami siap membuka kembali seluruh data dan dokumen yang kami miliki agar bisa diverifikasi bersama oleh semua pihak. Prinsipnya, kami ingin penyelesaian ini dilakukan secara terbuka dan bermartabat,” jelasnya.
Menutup kegiatan, Irwasda Polda Papua menyampaikan bahwa hasil mediasi ini akan dilaporkan kepada Kapolda Papua dan Gubernur Papua untuk menjadi bahan tindak lanjut serta dasar koordinasi antarinstansi.
“Polda Papua siap memfasilitasi mediasi lanjutan bila diperlukan, dengan catatan pihak yang hadir memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, agar hasilnya dapat langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu, Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, memberikan apresiasi kepada Polda Papua atas peran aktifnya dalam mempertemukan seluruh pihak.
“Kami berterima kasih kepada Polda Papua yang telah memfasilitasi pertemuan penting ini. Kami berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan transparan, agar tidak menjadi hambatan dalam pengoperasian RSUP Jayapura yang dibangun untuk kepentingan masyarakat Papua,” ujarnya.(rd)

Tidak ada komentar