

Papua – Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan penerimaan calon anggota Polri tahun 2025.
Hal ini disampaikan melalui program dialog interaktif “Polisi Menyapa” yang digelar di Studio RRI Jayapura, Kamis (27/11/2025).
Program ini mengangkat tema “Sosialisasi Penerimaan Polri 2025 Polda Papua” dengan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kabag Dalpers Biro SDM Polda Papua AKBP Timur Santoso, S.I.K., M.A.P., dan perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Bapak Anselmus Bolen. Acara dipandu langsung oleh presenter RRI, Arul Firmansyah.
AKBP Timur Santoso, dalam penyampaiannya bahwa Polda Papua, yang kini terbagi menjadi tiga wilayah (Papua Induk, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan), memiliki 12.795 personel aktif. Angka ini masih jauh dari kebutuhan ideal, yakni 26.000 personel, atau kekurangan sekitar 14.000 personel. Kekurangan terbesar dilaporkan terjadi di wilayah Papua Pegunungan.
“Kami saat ini sedang melaksanakan penerimaan Bintara Brimob tahun anggaran 2026 melalui percepatan. Langkah ini diambil agar personel dapat segera dikerahkan, terutama ke Papua Selatan dan Papua Pegunungan,” jelas AKBP Timur Santoso.
Lebih lanjut, ia mengatakan animasi pendaftar di Papua menunjukkan angka yang tinggi, mencapai 1.661 pendaftar dengan 1.156 casis yang telah terverifikasi. Yang membanggakan, 70% pendaftar adalah Orang Asli Papua (OAP). Tes psikologi saat ini sedang berlangsung di 26 lokasi di Jayapura dan Sentani.
Sementara itu, Bapak Anselmus Bolen dari Komnas HAM menegaskan bahwa lembaganya akan terus melakukan fungsi pengawasan agar proses seleksi berjalan dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
“Jika ditemukan praktik percaloan atau penyimpangan prosedur, segera laporkan ke jalur resmi. Komnas HAM akan mengawal proses ini agar tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pendaftar non-OAP wajib domisili di Papua minimal dua tahun, sedangkan OAP tidak diberlakukan batas waktu domisili. Lulusan yang diterima adalah SMA/Sederajat (maksimal 23 tahun), D1-D3 (maksimal 24 tahun), dan D4-S1 (maksimal 27 tahun). Lulusan Paket A, B, dan C tidak dapat diakomodir.
Kabag Dalpers juga turut memberikan peringatan keras kepada orang tua dan peserta agar tidak tergiur iming-iming calo. Seluruh tahapan penerimaan Polri adalah gratis dan ditanggung negara.
“Tolong benar-benar dikawal dan didampingi para anaknya dalam mendaftar. Kami tegaskan bahwa yang lulus pasti akan dikumpulkan dulu dan dipastikan kebenarannya,” tegas AKBP Timur Santoso.(rd)

Tidak ada komentar