

Papua – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Supiori melaksanakan kegiatan imbauan kamtibmas terkait larangan peredaran minuman keras (miras), Kamis (12/02).
Kegiatan ini diawali di Kampung Pariyem, dilanjutkan ke Kampung Sorendiweri, dan berakhir di Kampung Mansoben. Personel Sat Binmas menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menjelaskan dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi maupun peredaran miras.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Supiori Iptu Faustinus Fasak, S.Sos., didampingi KBO Sat Binmas Ipda Teddy S. Nuntung bersama personel Sat Binmas.
Kapolres Supiori Kompol Frits Joni Erari, S.E., M.M., melalui Kasat Binmas Iptu Faustinus Fasak, S.Sos., menegaskan bahwa peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak serta tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, personel juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat kampung untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya aktivitas peredaran miras di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Supiori tetap aman, tertib, dan kondusif.(rd)

Tidak ada komentar