

Papua — Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua melakukan pemantauan pasokan dan harga bahan pangan di sejumlah gudang distributor di Kota Jayapura, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut dilaksanakan sebagai upaya pengawasan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah Papua, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idulfitri.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Tim Satgas melakukan pemantauan langsung terhadap pasokan dan harga komoditas pangan, khususnya beras, di sejumlah gudang distributor.
Di Gudang CV Kharisma Jaya, tim menemukan beberapa jenis beras premium yang dipasarkan dengan harga berbeda. Beras merek Putri Hoki dan Bunga Pandan masing-masing dijual dengan harga Rp412.000 per 25 kilogram, sementara beras merek 99 dijual seharga Rp330.000 per 20 kilogram. Untuk kategori beras medium, beras merek Rumah Semut tercatat dijual dengan harga Rp370.000 per 25 kilogram.

Selain itu, pemantauan juga dilakukan di Gudang Saga. Di lokasi tersebut, beras premium merek Sedap Wangi dijual seharga Rp88.000 per 5 kilogram, beras merek 99 seharga Rp91.500 per 5 kilogram, dan beras merek Bernas dengan harga Rp81.500 per 5 kilogram.
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua menyatakan bahwa pengawasan terhadap pasokan dan harga bahan pangan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga, harga tetap stabil, serta mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat dapat terjamin.
Selama pelaksanaan kegiatan pemantauan tersebut, situasi dilaporkan berlangsung aman dan lancar. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan kegiatan.(rd)

Tidak ada komentar