Papua – Dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan pangan di wilayah Papua, Satgas Pangan Polda Papua melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan terhadap dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Kabupaten Jayapura, Senin (28/07/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K. bersama tim, dengan menyasar dua titik utama yaitu Pasar Baru Sentani dan Pasar Lama Sentani.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah kios yang memperdagangkan beras. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik beras maupun karung kemasan untuk memastikan apakah beras yang dijual merupakan beras oplosan atau telah sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan.
Dalam Keterangannya, Kasatgas pangan daerah papua diwakili Kasubdit 1 Indagsi Komang Yustrio wirahadi Kusuma, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons atas adanya dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Jayapura.
“Hari ini saya bersama tim melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap dugaan peredaran beras oplosan yang tidak sesuai mutu,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan adanya indikasi kuat bahwa beras yang dijual merupakan beras oplosan. Kompol Komang menegaskan bahwa beras yang beredar saat ini masih sesuai dengan mutu dan label kemasan yang berlaku. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan melakukan penindakan jika ke depan ditemukan adanya pelanggaran.
Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak memperdagangkan beras yang tidak sesuai mutu atau memalsukan label kemasan, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenakan sanksi hukum.(rd)
Tidak ada komentar