Papua – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menggelar razia minuman lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke pada Senin (28/07/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPDA Daniel Rumpaidus, SH., MH., didampingi oleh empat personel yaitu Bripka Sulaiman Mani, Brigpol Wahyu Lesso, Briptu Prima Adi Nugraha, dan Briptu Muh. Ramlan, SH. Razia dilakukan sebagai upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras tradisional yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Merauke.
Berdasarkan informasi dari warga, tim opsnal Sat Narkoba mendapat laporan adanya tempat produksi minuman lokal jenis sopi yang berlokasi di samping salah satu rumah di Jalan Jati-Jati, Kabupaten Merauke. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan menemukan sarana produksi sopi meskipun pelaku tidak berada di tempat kejadian.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jerigen berisi 5 liter sopi, dua botol galon Le Minerale ukuran besar, satu dandang sedang, satu kompor hock 22 sumbu, dan satu bambu sepanjang 2 meter yang diduga digunakan dalam proses penyulingan sopi.
Selanjutnya, alat-alat produksi tersebut dibongkar dan dibawa ke Mapolres Merauke untuk diamankan. Tim setibanya di Polres langsung melaksanakan konsolidasi internal terkait hasil temuan.
Selain mengamankan barang bukti, Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman lokal jenis sopi karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan ketertiban sosial.
Kasat Resnarkoba IPDA Daniel Rumpaidus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin dan intensif sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran miras ilegal.
“Kami akan terus lakukan penindakan agar Merauke tetap aman dan bebas dari minuman keras tradisional yang merusak. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan,” ungkapnya.
Dengan langkah preventif dan represif ini, Polres Merauke berharap masyarakat dapat lebih sadar dan turut berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi wilayah yang damai, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.(rd)
Tidak ada komentar