

Lanny Jaya – Dalam upaya mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Lanny Jaya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lanny Jaya melaksanakan kegiatan patroli dan razia pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lanny Jaya, IPTU Rany Pieris, S.IP., bersama personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Provos, Sat Intelkam, Dalmas, dan Sat Reskrim.
Patroli dan razia menyasar Kantor DPR Lama, Kompleks Dukom, Desa Ninek, Distrik Yiginua, Kabupaten Lanny Jaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sekitar pukul 23.30 WIT, personel Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang diduga membuat dan mengedarkan minuman keras oplosan jenis ballo di wilayah Kompleks Dukom.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembuatan minuman keras oplosan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah tong berwarna biru ukuran sedang berisi cairan campuran fermentasi (ballo), satu buah jerigen putih bekas Bimoli berukuran 5 liter yang berisi cairan fermentasi (ballo), serta satu buah senjata tajam berupa kapak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pendataan terhadap seorang pemuda berinisial W.K. (19), warga Desa Ninek, Distrik Yiginua, Kabupaten Lanny Jaya, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan minuman keras oplosan tersebut.
Selanjutnya, barang bukti diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut. Terhadap yang bersangkutan, petugas memberikan teguran tegas, menyampaikan edukasi mengenai larangan pembuatan dan peredaran minuman keras ilegal, serta meminta yang bersangkutan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dengan mempertimbangkan penanganan yang dilakukan, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dan diserahkan kepada pihak keluarga maupun tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan pembinaan serta pengawasan.
Kasat Resnarkoba Polres Lanny Jaya IPTU Rany Pieris, S.IP., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lanny Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak negatif akibat peredaran minuman keras ilegal.
Polres Lanny Jaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
HUMAS POLRES LANNY JAYA
Polri hadir untuk masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lanny Jaya.

Tidak ada komentar