x

Kasus Dugaan Perzinaan Diselesaikan Secara Damai di Polsek Kelila

waktu baca 1 menit
Kamis, 4 Jun 2026 19:21 12 Ismaya Rosita

Kelila – Penyelesaian kasus dugaan perzinaan yang ditangani Polsek Kelila berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang berselisih. Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Kelila dipimpin oleh Kasium Polsek Kelila, AIPTU Ridwan Kharie.pada Kamis (4/6/2026)

Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan pandangan masing-masing. Mediasi dilakukan secara terbuka dan kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip musyawarah guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Kapolsek Kelila IPDA Alfius .E.Simbiak.S.H., menjelaskan bahwa langkah mediasi dilakukan sebagai upaya menciptakan penyelesaian yang damai serta menjaga hubungan baik antar pihak yang terlibat. Selama proses berlangsung, seluruh pihak menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai yang disetujui oleh kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari.

Pihak Polsek Kelila mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih penyelesaian secara damai. Diharapkan langkah tersebut dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x