x

Polres Mamberamo Tengah Tindak Cepat Laporan KDRT di Distrik Kobakma

waktu baca 1 menit
Jumat, 29 Mei 2026 12:16 12 Ismaya Rosita

Kobakma – Gabungan piket fungsi Polres Mamberamo Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kampung Seralema, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (29/5/2026).

Dipimpin BRIGPOL Silas Matuan, gabungan piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Saat tiba di lokasi, gabungan piket fungsi melakukan pengecekan situasi serta berkomunikasi dengan PY selaku pelaku KDRT. Petugas kemudian mengarahkan agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui proses lebih lanjut di Polres Mamberamo Tengah guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kejadian tersebut, korban SW mengalami luka pada bagian bibir akibat tindakan kekerasan yang dialaminya. Untuk memastikan kondisi korban mendapat penanganan medis, gabungan piket fungsi segera membawa SW ke RSUD Lukas Enembe untuk menjalani perawatan.

Melalui kejadian ini, Polres Mamberamo Tengah mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan ataupun mengalami tindakan kekerasan di lingkungan sekitar. Polri berkomitmen hadir memberikan respon cepat demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x