

Kelila – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kanit Binmas Polsek Kelila Aipda Yunus bersama personel Polsek Kelila dan penerjemah melaksanakan mediasi terkait permasalahan dugaan perzinaan yang melibatkan warga setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Kelila pada Sabtu (30/5/2026) pukul 16.00 WIT.

Dalam pelaksanaan mediasi, petugas memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan kronologi permasalahan yang terjadi. Kehadiran penerjemah turut membantu kelancaran komunikasi sehingga seluruh pihak dapat memahami proses penyelesaian yang berlangsung.
Aipda Yunus mengajak kedua belah pihak untuk mengedepankan musyawarah dan menjaga hubungan baik antar keluarga maupun masyarakat. Pendekatan persuasif dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif serta mencegah terjadinya perselisihan yang lebih luas.

Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, para pihak akhirnya dapat menerima solusi yang disepakati bersama. Kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Polsek Kelila berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelesaian berbagai permasalahan sosial secara humanis dan profesional. Diharapkan upaya mediasi seperti ini dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(Red)

Tidak ada komentar