

Kelila — Polsek Kelila melaksanakan kegiatan mediasi terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang pria berinisial Rahu Yikwa terhadap seorang perempuan bernama Rince Wanimbo. Kegiatan mediasi berlangsung di wilayah hukum Polsek Kelila.Senin (8/6/2026) pukul 10.30 WIT hingga 13.00 WIT.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelila, Ipda Alfius E. Simbiak, S.H., didampingi Kasium AIPTU Ridwan Kharie, Kanit Binmas Yunus Logo, serta personel Polsek Kelila. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui pendekatan musyawarah dengan menghadirkan pihak-pihak yang terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kelila menyampaikan pentingnya menjaga sikap saling menghormati, mematuhi norma hukum dan adat yang berlaku, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kelila terus berupaya memberikan pelayanan serta memfasilitasi penyelesaian setiap permasalahan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red)


Tidak ada komentar