

Mamberamo Tengah – Polsek Kelila melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan keluarga yang melibatkan dugaan kecemburuan dalam rumah tangga antara suami terhadap istrinya, inisial SY, dengan seorang laki-laki inisial MP yang diduga memiliki hubungan perselingkuhan.Senin (13/7/2026).
Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIT hingga 13.30 WIT bertempat di Polsek Kelila. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak keluarga sempat terjadi perdebatan terkait permasalahan yang terjadi, namun situasi tetap dapat dikendalikan dan berjalan aman serta kondusif.
Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo, berperan aktif dalam menengahi kedua belah pihak dengan memberikan arahan dan imbauan agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pendekatan komunikasi dan mediasi, pihak keluarga yang terlibat akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengedepankan musyawarah dan menjaga hubungan baik antar keluarga.
Dari hasil kesepakatan bersama, proses penyelesaian permasalahan akan dilanjutkan kembali pada Senin, (27/7/2026), bertempat di Polsek Kelila, guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang bersangkutan.
Polsek Kelila terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan problem solving sebagai bentuk pelayanan Kepolisian dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial, menjaga keharmonisan masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.(hpm)

Tidak ada komentar