x

Respon Cepat Piket Polres Teluk Bintuni Padamkan Kebakaran Lahan di Tiga Titik

waktu baca 3 menit
Selasa, 11 Agu 2026 07:47 4 Ismaya Rosita

Teluk Bintuni – Personel Polres Teluk Bintuni bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kebakaran lahan warga yang terjadi di tiga titik berbeda di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (10/8/2026) sore.

Kebakaran tersebut meliputi satu titik di pinggir Jalan Tuasay dan dua titik lainnya di wilayah Kampung Rosip. Kobaran api sempat membakar lahan warga dan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha, S.H., menjelaskan bahwa penanganan kebakaran bermula dari laporan masyarakat yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni sekitar pukul 15.35 WIT.

“Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya titik api, personel piket langsung kami arahkan untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas,” ujar IPTU Ludfi Hakim Iha.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Piket Pawas dan Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Teluk Bintuni serta petugas Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 16.00 WIT.

Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan upaya pemadaman di tiga titik kebakaran. Selain mencegah api merambat ke area lainnya, pemadaman juga dilakukan untuk mengantisipasi asap tebal yang dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengguna jalan.

Berkat kesigapan personel gabungan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, kobaran api di ketiga lokasi tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.51 WIT.

Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha, mewakili Kapolres Teluk Bintuni, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, khususnya terhadap potensi kebakaran lahan.

“Peristiwa kebakaran lahan seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan pembakaran lahan karena dapat membahayakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, antara lain:

Hindari membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar lahan kering dan area yang ditumbuhi rumput ilalang.

Waspadai puntung rokok dan jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat.

Hentikan pembukaan lahan dengan cara dibakar, karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan pada kondisi lahan yang kering.

Selain itu, Polres Teluk Bintuni mengapresiasi peran aktif masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat Call Center 110.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan secara cepat. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian kebakaran,” ungkap IPTU Ludfi.

Menurutnya, kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi memungkinkan petugas segera berada di lokasi sehingga potensi kebakaran yang lebih besar dapat dicegah sedini mungkin.

Polres Teluk Bintuni kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x