x

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba, 24 Tersangka Diamankan Selama Semester I 2026

waktu baca 3 menit
Sabtu, 27 Jun 2026 15:53 5 Ismaya Rosita

Manokwari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 171,76 gram sabu dan 4.615,95 gram ganja kering. Selain itu, petugas juga menyita satu pohon ganja hidup dan empat pohon ganja mati.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan bahwa dari 20 kasus yang berhasil diungkap, sembilan kasus merupakan peredaran sabu dengan 12 tersangka, sedangkan 11 kasus lainnya merupakan peredaran ganja yang melibatkan 12 tersangka.

“Untuk perkara sabu, seluruh tersangka kami proses sebagai pengedar. Hingga saat ini belum ditemukan tersangka yang berstatus sebagai pengguna,” ujar Kombes Pol. Japerson saat konferensi pers di Mapolda Papua Barat, Sabtu (27/6).

Ia menjelaskan, dari sembilan perkara sabu yang ditangani, dua perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke tahap II, sementara tujuh perkara lainnya masih dalam proses penyidikan. Adapun perkara ganja, satu kasus telah memasuki tahap II dan 10 kasus lainnya masih terus dilakukan pengembangan.

Menurutnya, sejumlah pengungkapan kasus merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan telepon seluler para tersangka. Penyidik juga masih mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lapas Kendari dengan berkoordinasi bersama kepolisian setempat.

Modus penyelundupan narkotika ke wilayah Papua Barat masih didominasi melalui jalur transportasi laut dan jasa ekspedisi. Dalam beberapa kasus, penerima paket mengaku tidak mengetahui isi kiriman sehingga penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor utama yang mengendalikan pengiriman tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar berdasarkan hasil pemeriksaan komunikasi para tersangka,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, Ditresnarkoba Polda Papua Barat juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui penyuluhan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan fungsi Binmas. Edukasi diberikan kepada pelajar, mahasiswa, serta masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kombes Pol. Japerson turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, capaian pengungkapan kasus narkotika pada Semester I Tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga pertengahan tahun ini, Ditresnarkoba Polda Papua Barat telah mengungkap 20 kasus atau mendekati target tahunan sebanyak 24 kasus.

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Gadug Kurniawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Ditresnarkoba beserta dukungan masyarakat. Polda Papua Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, pencegahan, serta pengungkapan jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, karena pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kombes Pol. Gadug.

Polda Papua Barat memastikan pengembangan terhadap seluruh perkara yang masih berjalan akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk asal barang dan pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali distribusi narkoba ke wilayah Papua Barat.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x