x

Polres Jayawijaya Tangani Kasus Penikaman yang Menewaskan Seorang Pria di Wamena

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Apr 2026 06:21 26 Ismaya Rosita

Wamena – Aparat Kepolisian tengah menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Terminal Pasar Baru Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Selasa (14/4/2026).

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIT, dimana sebelumnya korban bersama yang diduga pelaku dan sejumlah rekan mereka mengkomsumsi minuman keras jenis CT sejak malam hari sekitar pukul 22.00 WIT.

Korban diketahui bernama Nerlus Wenda (28thn), seorang petani asal Distrik Pisugi. Dan diduga pelaku berinisial DW (24thn), merupakan adik kandung dari korban.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat diduga pelaku (DW) menanyakan keberadaan handphone miliknya kepada korban. Namun korban mengaku tidak mengetahui keberadaan barang tersebut. Karena hal itu, diduga Pelaku (DW) emosi kemudian mengambil speaker milik korban dan mengancam akan membakarnya, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan diduga pelaku (DW).

Menurut keterangan Saksi, yang berada di tempat kejadian sempat membantu melerai pertengkaran keduanya. Namun, tiba – tiba diduga pelaku (DW) menikam tubuh korban sebanyak 1 (satu) kali, sehingga saat itu juga Korban terjatuh dengan kondisi luka tusuk.

Melihat kejadian tersebut, saksi bersama rekan lainnya dan juga diduga pelaku (DW) segera membawa korban ke RSUD Wamena menggunakan ojek dan setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, lalu korban dibawa ke ruang jenazah untuk keperluan visum.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan 1 (satu) luka tusuk pada tubuh korban, dibagian bahu kiri.

Aparat kepolisian yang menerima laporan sekitar pukul 06.55 WIT, merespon segera menuju RSUD Wamena untuk melakukan pengecekan, pendataan dan mengumpulkan keterangan saksi. Dalam penanganan awal, aparat kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya menyampaikan bahwa tetap melanjutkan proses penyelidikan atas kasus ini, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah proses visum selesai dilakukan.

“Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh satuan reskrim. Kami akan melakukan olah TKP dan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta motif kejadian,” ujarnya.

Dengan adanya peristiwa ini, Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk menghindari dan tidak mengkomsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindakan kekerasan.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x